get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Disertai Petir

Dodi Reza Bantah Terima Suap, JPU KPK: Ditunggu di Persidangan

Sabtu, 12 Februari 2022 - 13:22:00 WIB
Dodi Reza Bantah Terima Suap, JPU KPK: Ditunggu di Persidangan
Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - KPK menyebut Bupat nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin terus membantah menerima fee proyek Rp2,6 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK Ihsan mengatakan, pihaknya akan membuktikan fakta bahwa Bupati Muba nonaktif itu menerima fee dari terdakwa Suhandy.

"Sampai saat ini tersangka Dodi Reza Alex Noerdin tidak mengakui kalau dia menerima fee. Bahkan saat dihadirkan sebagai saksi disidang terdakwa Suhandy kemarin dia (Dodi Reza) tetap tidak mengakuinya. Kami akan membuktikan faktanya di persidangan jika Dodi Reza Alex Noerdin telah menerima fee proyek Rp2,6 miliar dari terdakwa Suhandy," ujarnya, Sabtu (12/2/2022).

Menurutnya, sejumlah saksi yang telah dihadirkan di persidangan terdakwa Suhandy di Pengadilan Tipikor Palembang telah menyebutkan bahwa Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin telah menerima fee tersebut.

"Bahkan keterangan terdakwa Suhandy selaku pemberi suap juga telah menyebutkan jika Dodi Reza Alex Noerdin menerima fee proyek sebesar Rp2,6 miliar. Tentunya hal itu menguatkan dakwaan kami, walaupun Dodi Reza Alex Noerdin hingga kini tidak mengakuinya," katanya.

Ihsan menegaskan, saat ini berkas perkara tersangka Dodi Reza Alex Noerdin, tersangka Herman Mayori selaku Kepala Dinas PUPR Muba, dan tersangka Eddy Umari selaku Kabid SDA Dinas PUPR Muba telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Dengan berkas perkara ketiga tersangka dinyatakan P21 maka dalam waktu dekat ketiga tersangka akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang. Di persidangan inilah akan kami buktikan jika para tersangka telah menerima fee dalam perkara tersebut," kata Ihsan. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut