get app
inews
Aa Text
Read Next : 232 Warga Sumsel Positif Covid-19 Hari Ini

Dituntut 15 Tahun Penjara, Terdakwa Pelecehan Santri di Ogan Ilir Tertunduk Lesu

Rabu, 09 Maret 2022 - 20:13:00 WIB
Dituntut 15 Tahun Penjara, Terdakwa Pelecehan Santri di Ogan Ilir Tertunduk Lesu
Terdakwa pelecehan terhadap santri di Ogan Ilir dituntut 15 tahun penjara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Akibat perbuatan terdakwa itu mengakibatkan trauma yang mendalam bagi korban," ujar Abdurrahman Ratibi, Rabu (9/3/2022).

Terhadap tuntutan tersebut, Ratibi mengaku pada persidangan, Selasa (15/3/2022) mendatang, akan menyampaikan pembelaan atas tuntutan (pledoi) secara tertulis di hadapan Majelis Hakim.

"Dalam pledoi yang akan disampai nanti pada intinya meminta keringan hukuman kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut