get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! ODGJ Tewas Mengenaskan di Tempat Terapi Pangandaran, Keluarga Lapor Polisi

Dituduh Selingkuh, IRT di Palembang Dipukul Pakai Kunci Inggris

Selasa, 05 Juni 2018 - 10:32:00 WIB
Dituduh Selingkuh, IRT di Palembang Dipukul Pakai Kunci Inggris
Dengan kepala yang masih dibalut perban, korban melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Mapolrestabes Palembang, Selasa (5/6/2018). (Foto: iNews/Mohammad David)

PALEMBANG, iNews.id - Lantaran dituding selingkuh dengan tukang ojek langganannya, seorang ibu rumah tangga di Palembang Sumatera Selatan, dianiaya suaminya sendiri. Kepala korban dipukul dengan kunci inggris hingga mengalami pendarahan. Tak terima diperlakukan seperti itu, korban melaporkan suaminya ke Mapolresta Palembang.

Didampingi orang tua dan keluarganya, korban Rohmawati (40), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Dua, Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, Selasa (5/6/2018).

Di hadapan petugas, korban mengaku telah dianiaya pelaku atas nama Thamrin, yang tak lain suaminya sendiri. Dia mengaku dipukul di bagian kepala menggunakan kunci inggris oleh terlapor, hingga mengalami luka sobek.

Menurut Rohmawati, kejadian itu terjadi saat dirinya hendak pergi ke pasar diantarkan tukang ojek langganannya. Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung menyeretnya. Korban yang saat itu kaget melihat suaminya itu sempat menolak. Saat itulah pelaku langsung kalap dan memukul istrinya itu dengan kunci inggris di bagian kepalanya.

“Saya dituduh selingkuh sama dia. Hanya karena setiap belanja ke pasar saya diantar-jemput sama tukang ojek langganan saya itu. Waktu itu saya mau ke pasar. Belum sempat naik ke motor dia datang marah-marah. Akhirnya saya dipukul pakai kunci inggris,” kata Rohmawati di Mapolresta Palembang, Selasa (5/6/2018).

Kini laporan korban telah diterima oleh pihak kepolisian Unit Reskrim Polresta Palembang. Polisi akan segera memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut