Dituding Pelakor, Remaja 14 Tahun Dikeroyok Mantan Istri Pacar di Palembang
Sementara itu, kakak CA yakni Meli (21) yang ikut menemani korban melapor mengatakan, bahwa usai kejadian pengeroyokan, korban pulang dalam keadaan menangis dan luka-luka.
"Adik saya ini pulang ke rumah sambil menangis. Kemudian bercerita jika dirinya habis di keroyok dua orang," ucap Meli.
Mendengar cerita adiknya, Meli dan keluarga tidak terima, hingga akhirnya mendatangi rumah terlapor secara baik-baik.
"Kami langsung mendatangi rumah terlapor secara baik-baik, tetapi keluarganya justru marah-marah kepada kami," ucapnya.
Menurut Meli, permasalahan adiknya dan terlapor tersebut berawal lantaran CA tidak mengetahui jika laki-laki yang dipacarinya sudah punya mantan istri.
"Adik saya tidak tahu kalau terlapor adalah mantan istri pacarnya," katanya.
Sementara itu, laporan dari korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dengan tidak pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dimaksud dalam Pasal 76 C UU 35/2014 juncto 80.
Editor: Nani Suherni