Ditipu Teman Kencan, Pria Banyu Asin Ini Kehilangan Perhiasan Emas Senilai Rp34 Juta
BENGKULU, iNews.id – Seorang perempuan berinisial YY (24) warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu ditangkap polisi atas tuduhan pencurian perhiasan emas senilai Rp34 juta. Pelaku YY mencuri emas seberat 36,31 gram milik teman kencan prianya bernama Chandra (36).
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku dilaporkan korban atas nama Chandra (36), warga Kecamatan Betung, Kabupatenn Banyu Asin, Provinsi Sumatera Selatan.
“Korban kehilangan emas seberat 36,31 gram senilai Rp34 juta.
TKP pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku ini terjadi di salah satu hotel di Kota Bengkulu," kata Sudarno, Minggu (13/3/2022).
Dia menjelaskan, pencurian berawal saat korban dan terduga pelaku menginap di salah satu hotel di Kota Bengkulu. Saat itu, terduga pelaku pamit kepada korban untuk mengantar anaknya sekolah.
Lalu, beberapa jam kemudian, korban baru menyadari jika emas di meja lampu dan di dalam tas sudah tidak ada atau hilang. Emas yang dicuri terduga pelaku itu Emas jenis Bracelet dengan berat 36,91 gram kadar 75 persen warna putih.
Dari terduga pelaku, kata Sudarno, berhasil disita barang bukti berupa satu lembar surat bukti Gadai No.10697-22-01-000356-91, satu buah gelang jenis emas warna silver (Brhclet) dengan berat 36,91 gram kadar 75 persen.
”Setelah kami identifikasi melalui CCTV milik hotel diketahui identitas dari terduga pelaku, dan langsung tangkap," kata Sudarno.
Editor: Kastolani Marzuki