Ditinggal Teman saat Kabur, Pelaku Curanmor di Muba Bonyok Dihajar Warga
MUBA, iNews.id - Nasib sial dialami seorang pemuda bernama Nico Andrean (21). Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu babak belur dihajar warga karena terpergok mencuri motir warga.
Kapolsek Plakat Tinggi Iptu Teguh Hidayat menagatakan, pelaku Nico ditangkap dan dihakimi warga saat beraksi di Desa Sukajaya, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Saat beraksi, kara Teguh, Nico dibantu oleh dua temannya yakni Nadi dan Ali Habit. Keduanya dapat lolos dari kejaran warga yang emosi.
“Dua rekannya sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO)” kata Teguh, Senin (8/6/2020).
Teguh menambahkan, aksi pencurian motor yang dilakukan oleh Nico dan dua temannya berawal saat korban Indra Susanto pulang ke rumah untuk mengantarkan anaknya.
“Motor yang dikendarai korban, diparkir di depan rumah,” kata dia.
Saat korban berada di dalam rumah, kata Teguh, korban mendengar suara yang berasal dari sepeda motornya. Korban langsung keluar dan melihat sepeda motornya telah dibawa oleh pelaku.
“Korban sempat mengejar namun pelaku lolos," katanya.
Selanjutnya korban langsung berinisiatif menelpon saudaranya di Desa Sido Mukti. Mendapat informasi itu, saudara korban beserta warga langsung melakukan penghadangan di jalan desa.
“Upaya itu berhasil dengan menangkap pelaku Nico, namun dua pelaku pencurian lainnya berhasil melarikan diri,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku Nico dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
“Dua pelaku lainnya masih kami kejar,” kata Teguh.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto