get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kg di Asahan, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Ditangkap Usai Kabur dari Sel Polsek, 6 Tahanan Diancam Pasal Berlapis

Minggu, 22 Juli 2018 - 12:44:00 WIB
Ditangkap Usai Kabur dari Sel Polsek, 6 Tahanan Diancam Pasal Berlapis
SC dan AF, dua tahanan Polsek Ilir Barat II terakhir yang ditangkap polisi setelah aksi kabur dengan cara jebol penjara. (Foto: iNews.id/M David)

PALEMBANG, iNews.id – Setelah mengamankan empat tahanan yang melarikan diri dari sel Polsek Ilir Barat II, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Polisi kembali menangkap dua lainnya saat akan keluar perbatasan Kota Palembang.

Total ada enam tahanan yang melarikan diri dan seluruhnya telah kembali ditangkap. Mereka saat ini ditempatkan di Sel Mapolresta Pekanbaru untuk kepentingan penyelidikan.

“Para tahanan yang sempat melarikan diri sudah kami amankan dan kini menjalani pemeriksaan. Mereka akan kami kenakan pasal berlapis karena mencoba kabur dari penjara,” kata Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Maruli Pardede, Minggu (22/7/2018).

Kedua tahanan terakhir yang diringkus yakni SC dan AF. Mereka merupakan tahanan atas kasus narkoba. Dari hasil pengembangan petugas di lapangan, mereka dicurigai akan meninggalkan wilayah Palembang dalam pelariannya dari penjara. Keduanya diamankan saat di perbatasan Palembang dengan Kabupaten Ogan Ilir.

Sebelumnya, keenam tahanan meloloskan diri dari penjara dengan cara menjebol atap plafon ruang tahanan dan menggergaji terali pembatas, Jumat (20/7/2018). Hanya butuh 10 jam, petugas yang memburu mereka menangkap empat tahanan di lokasi berjarak 13 kilometer dari Mapolsek Ilir Barat II.

Diketahui, atas terjadinya aksi ini, polisi akan menyidak sejumlah sel mapolsek. Hal itu karena ditengarai ada banyak kondisi sel tahanan yang sudah mengalami kerusakan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut