Ditangkap Polisi, DPO Kasus Pencurian di Palembang Gagal Lamar Pacar
Selasa, 10 November 2020 - 07:29:00 WIB
Sementara itu, Zulpandi hanya bisa meringkuk pasrah dan menyesali perbuatannya.
"Rencananya bulan ini mau lamar pacar pak," kata Zul di hadapan polisi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto