get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Ditangkap Polisi, DPO Kasus Pencurian di Palembang Gagal Lamar Pacar

Selasa, 10 November 2020 - 07:29:00 WIB
Ditangkap Polisi, DPO Kasus Pencurian di Palembang Gagal Lamar Pacar
Zul, DPO kasus pencurian di Palembang gagal lamar pacar karena ditangkap polisi (Firdaus/iNews)

Sementara itu, Zulpandi hanya bisa meringkuk pasrah dan menyesali perbuatannya.

"Rencananya bulan ini mau lamar pacar pak," kata Zul di hadapan polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut