Ditangkap Polisi, Bandar Sabu Ini Mengaku Frustrasi Ditinggal Istri
MUARADUA, iNews.id - Satreskrim Polres OKU Selatan menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba. Pelaku yang diketahui sebagai bandar, Miftahul Amal (32) mengaku hanya menggunakan karena frustrasi setelah ditinggalkan pergi istri dan anak.
Miftahul warga Desa Kemu, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan ditangkap di rumahnya dengan sejumlah barang bukti sabu. Selain itu, pelaku juga kedapatan sedang mengonsumsi sabu.
Kepada petugas, pelaku yang bekerja sebagai petani jagung ini mengaku hanya pengguna dan mengonsumsi sabu karena frustrasi ditinggal istri dan anak semata wayangnya.
Namun polisi telah mengumpulkan informasi bahwa pelaku diduga bandar dan sering mengonsumsi sabu di kebun dan di rumah. Tersangka menggunakan sabu seorang diri dan terkadang bersama sejumlah teman-temannya.
Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, Iptu Hendri mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan di Desa Kemu sering terjadi transaksi narkoba.
"Setelah penyelidikan dan pengintaian ditangkap pelaku dan barang bukti tujuh paket sabu di dalam rumah tersangka. Saat itu, tersangka sedang asyik memakai narkoba," ujarnya, Jumat (9/4/2021).
Polisi menegaskan, pelaku tidak hanya sebagai pemakai namun juga bandar berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan.
Editor: Berli Zulkanedi