MURA, iNews.id - Tragis dialami seorang remaja putri di Megang Sakti, Musi Rawas, Sumsel. Dalam perjalanan pulang dari warung untuk membeli sesuatu, remaja berinisial FY ini dipanggil dan diperkosa tetangga, Slamet (50).
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, pelaku melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak tetangganya FY (17), saat korban baru pulang dari warung.
"Aksi kriminal duda ini terjadi saat korban hendak pulang ke rumah dari membeli sesuatu di warung, Senin (11/7/2022) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu tersangka memanggil korban dengan alasan ingin memberikan kue," ujar Dedi, Senin (1/8/2022).
Saat dipanggil pelaku dari dalam rumah, lanjut Kasat Reskrim, korban menurutinya. Saat korban sedang memindahkan kue dari dalam toples ke dalam kantong plastik, tiba-tiba tersangka menutup pintu depan rumah dan langsung menguncinya.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News