Disuruh Ibu ke Warung, Remaja 17 Tahun di Lubuklinggau Diperkosa Tetangga Sebelah Rumah
MURA, iNews.id - Tragis dialami seorang remaja putri di Megang Sakti, Musi Rawas, Sumsel. Dalam perjalanan pulang dari warung untuk membeli sesuatu, remaja berinisial FY ini dipanggil dan diperkosa tetangga, Slamet (50).
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, pelaku melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak tetangganya FY (17), saat korban baru pulang dari warung.
"Aksi kriminal duda ini terjadi saat korban hendak pulang ke rumah dari membeli sesuatu di warung, Senin (11/7/2022) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu tersangka memanggil korban dengan alasan ingin memberikan kue," ujar Dedi, Senin (1/8/2022).
Saat dipanggil pelaku dari dalam rumah, lanjut Kasat Reskrim, korban menurutinya. Saat korban sedang memindahkan kue dari dalam toples ke dalam kantong plastik, tiba-tiba tersangka menutup pintu depan rumah dan langsung menguncinya.
Setelah mengunci pintu, kata Dedi, korban langsung terkejut karena pelaku mengutarakan ingin mengajak main. Saat korban bertanya ingin main apa, tersangka langsung menarik korban ke dalam kamar dan menyetubuhinya.
"Tersangka menarik korban ke dalam kamar dan membekap mulutnya sambil mengancam. Dia meminta korban jangan memberitahu kepada keluarganya. Apabila korban mengadu kepada keluarganya, maka dia akan dibunuh," ujarnya.
Mendengar ancaman dari tersangka, korban langsung ketakutan dan pelaku dengan leluasa memperkosa korban tanpa perlawanan.
"Dari pengakuan tersangka, dirinya merasa kesepian karena baru ditinggal istrinya meninggal dunia 100 hari lalu. Tersangka mengaku tak dapat menahan nafsunya, sehingga berbuat asusila terhadap anak tetangganya itu," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi