get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

Dinkes Kawal Laporan Dokter Syahpri yang Dipaksa Keluarga Pasien Buka Masker

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:47:00 WIB
Dinkes Kawal Laporan Dokter Syahpri yang Dipaksa Keluarga Pasien Buka Masker
RSUD Sekayu mengawal laporan polisi dokter Syahpri yang dipaksa membuka masker oleh keluarga pasien. (Foto: ist)

MUBA, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Selatan meminta Pemkab Musi Banyuasin (Muba) mengawal laporan polisi dr Syahpri Putra Wangsa yang dipaksa membuka masker oleh keluarga pasien. Peristiwa itu terjadi di RSUD Sekayu, Selasa (12/8/2025). 

Kepala Dinkes Sumsel, dr Trisnawarman menegaskan, tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk terhadap tenaga kesehatan.

“Sudah kita tindak lanjuti. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Tidak boleh kekerasan terjadi di negara kita, apalagi terhadap dokter,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Menurut Trisnawarman, dokter Syahpri bersama pihak RSUD, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinkes, dan tenaga profesi lainnya telah mendatangi Polres Muba untuk membuat laporan resmi.

“Sebagai langkah lanjutan, Dinkes Sumsel telah mengirimkan surat kepada Dinkes Muba untuk melakukan pendalaman kasus. Kami meminta proses (hukum) harus tetap dikawal Pemkab Muba," kata dia.

Dokter Syahpri Putra Wangsa mengaku, dirinya sudah melaksanakan pelayanan sesuai prosedur dan memberikan pelayanan terbaik.

"Pada kejadian tersebut saya dipaksa untuk membuka masker, tetapi didalam ruangan perawatan tersebut tidak diperbolehkan," ucapnya.

Sebelumnya, video dr Syahpri diintimidasi keluarga pasien di ruang ICU VIP RSUD Sekayu viral di media sosial. Peristiwa tersebut menuai kecaman luas dari publik dan komunitas medis.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut