get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Bajing Loncat di Palembang, Polisi Lakukan Pengejaran

Dilarang Mudik, Polisi: Siapapun yang Keluar – Masuk Palembang Diperiksa

Sabtu, 01 Mei 2021 - 08:16:00 WIB
Dilarang Mudik, Polisi: Siapapun yang Keluar – Masuk Palembang Diperiksa
Polisi dirikan lima posko penyekatan di Palembang. (Foto: Ist)

Empat posko berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuasin, yakni posko KM 12, Dekranasda Jakabaring, Talang Jambe dan posko Plaju. 
Sementara posko Simpang Nilakandi berada di perbatasan Palembang-Kabupaten Ogan Ilir. 

Dalam penyekatan para pemudik pihaknya menerapkan aturan pemerintah pusat, kendaraan akan diperiksa terkait dokumen operasional dan bukti tes bebas Covid-19. "Siapapun yang melintas akan dilakukan pemeriksaan," kata dia. 

Pihaknya juga mengingatkan bagi masyarakat yang tidak memiliki keperluan mendesak agar tidak melakukan perjalanan mudik. Saat ini pemerintah sedang bekerja keras menghentikan laju penularan Covid-19 yang mulai menunjukan peningkatan kasus. "Jangan sampai seperti India, tetaplah patuhi protokol kesehatan," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut