get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Narkoba, 2 Pemuda di Sergai Ditangkap Polres Tebingtinggi

Dilaporkan Masyarakat, 2 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi yang Menyamar

Sabtu, 13 Februari 2021 - 08:06:00 WIB
Dilaporkan Masyarakat, 2 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi yang Menyamar
Ilsutrasi pengedar sabu ditangkap. (Foto: Ist)

Kedua pelaku terancam 20 tahun penjara  dan denda sampai Rp10 miliar. Polisi terus melakukan pengembangan agar dapat menangkap bandar besar. 

Sementara dari pengakuan Donal bahwa dirinya sudah lebih lima bulan menjual narkoba jenis sabu-sabu karena tidak ada pilihan lain akibat tidak ada pekerjaan. 

"Hasilnya untuk mencukupi kebutuhan keluarga pak. Barang (narkoba) itu saya ambil dari seseorang dengan cara mengambil terlebih dahulu setelah barang habis baru menyetor (bayar narkoba). Selain dijual, saya pakai juga narkoba itu," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut