get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Guru Panjat Pagar Sekolah karena Akses Jalan Diblokir di OKI Sumsel

Diksar UKMK UIN Raden Fatah Ilegal, kok Bisa Terlaksana?

Rabu, 05 Oktober 2022 - 14:11:00 WIB
Diksar UKMK UIN Raden Fatah Ilegal, kok Bisa Terlaksana?
Terungkap Diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Gandus Palembang tidak mengantongi izin dari universitas. (Foto: Ilustrasi/ist)

Terkait pernyataan ALP (19), mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan yang menyebutkan adanya praktik pungutan liar, pihak kampus hingga kini belum bisa memberikan pendapat. "Kalau dari sisi mahasiswa yang kami panggil kita catat semua apa yang disampaikan dan nanti akan kita sampaikan ke Rektor," katanya.

Sementara itu, terkait korban yang telah membuat laporan kepolisian atas kasus tersebut, Hamidah mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan hak korban. "Kita tidak bisa menghalang-halanginya, kita tidak ikut campur terlalu jauh karena itu sepenuhnya pada korban," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut