Dikira Cepu, Tahanan di Polres OKI Dihajar di Sel hingga Tewas
Kamis, 12 Agustus 2021 - 02:29:00 WIB
"Kami menetapkan 12 tersangka atas meninggalnya korban. Mereka mempunyai peran berbeda mulai dari pemukulan hingga penusukan," kata Handoko.
Sementara itu, salah satu tersangka bernama Hermansyah mengatakan, korban dikeroyok karena diduga cepu.
"Ya dikira cepu kemudian dipukuli," kata Hermansyah.
Selain menetapkan 12 tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pena, pensil, penunjuk ngaji, sikat gigi yang dipatahkan dan patahan gantungan baju.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto