get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendekati Nol Kasus, Positif Covid-19 di Sumsel Bertambah 1 Orang

Dikejar Utang, Pemuda Ini Nekat Curi Ponsel di Rumah Polwan

Sabtu, 06 November 2021 - 16:23:00 WIB
Dikejar Utang, Pemuda Ini Nekat Curi Ponsel di Rumah Polwan
Tersangka pencuri handphone beserta belasan barang bukti disita Jatanras Polda Sumsel. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Subdit III Jatanras Polda Sumsel tiga komplotan pencurian handphone. Ketiganya, Budi Rahman (28), Hari Yuhandi alias Andi (45) dan Rici Rikardo (35), terakhir beraksi di kediaman seorang anggota polwan di Jalan Palembang-Betung, KM 16 Banyuasin, Senin (25/10/2021) lalu.

Sebelum menangkap tersangka Budi, Subdit III Jantanras Polda Sumsel terlebih dahulu menangkap Hari Yuhandi alias Andi (45) dan Rici Rikardo (35) yang diketahui sebagai penadah ponsel curian dari tersangka Budi.

Saat dua orang penadah tersebut diamankan, Subdit III Jatanras Polda Sumsel juga menyita 14 unit ponsel android berbagi merk yang diduga hasil curian.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban Ria Mawarni. Dari pengakuan tersangka Budi bahwa saat itu ponsel korban sedang dicharging di dalam rumah.

"Melihat rumah korban dalam keadaan sepi dan jendela rumah korban terbuka, tersangka Budi kemudian masuk dan berhasil mengambil ponsel korban, lalu melarikan diri," ujar Christopher, Sabtu (6/11/2021).

Christopher menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. "Disinyalir pelaku ini sudah sering melakukan aksinya karena barang bukti ponsel yang diamankan mencapai 14 unit," katanya.

Akibat ulahnya, tersangka Budi dikenakan Pasal 363 KUHP, sedangkan dua tersangka penadahan dijerat dengan pasal 480 KUHP.

Sementara itu, tersangka Budi mengatakan, bahwa saat kejadian dirinya baru pulang bermain biliar dan kebetulan melewati rumah korban. Ia kemudian melihat jendela rumah korban terbuka dan melihat ada ponsel yang sedang di-charger. Meski tersangka Budi mengetahui itu rumah anggota Polwan, dirinya tetap nekat melakukan aksinya.

"Saya lihat rumah korban sepi, kemudian saya langsung memanjat pagar, setelah itu saya ambil ponsel korban dan kabur," ungkapnya.

Usai mencuri ponsel tersebut, lanjut Budi, dirinya langsung menjual ponsel korban seharga Rp400.00. "Uang hasil jual ponsel itu langsung saya bayarkan utang," kata Budi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut