Dijanjikan Jalan-Jalan, ABG di Muba Diperkosa Pria Kenalan via Facebook

MUSI BANYUASIN, iNews.id – Gadis bau kencur berinisial BM (12) diperkosa pria yang dikenalnya lewat jejaring sosial Facebook dalam pondok kosong di perkebunan Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Pelaku berinisial TP (22) akhirnya ditangkap polisi setelah keluarga korban melaporkan kasus itu ke polisi.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, kasus pemerkosaan itu berawal ketika korban berkenalan dengan pelaku pada 18 Desember 2021 lalu melalui Facebook.
Setelah itu, pelaku terus mengirim pesan ke korban dan membujuknya untuk ketemuan. Keduanya kemudian sepakat bertemu di pondok kosong kawasan perkebunan pada 20 Desember 2021.
“Tersangka mengajak korban untuk bertemu dan diiming-imingkan akan diajak jalan oleh tersangka,” katanya, Jumat (24/12/2021).
Alamsyah menuturkan, pada 19 Desember 2021 sekitar pukul 02.00 WIB tersangka menjemput korban di Persimpangan jalan yang tidak jauh dari rumahnya. Korban pun nekat pergi tanpa sepengetahuan neneknya.
Editor: Kastolani Marzuki