get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim Peringatkan Ajudan Dodi Reza: Sumpah Palsu Ada Risikonya

Dicecar Hakim soal Fee Proyek, Sekda Muba: Sekali Kadis PUPR Beri Uang untuk Bayar Hotel

Jumat, 04 Februari 2022 - 15:29:00 WIB
Dicecar Hakim soal Fee Proyek, Sekda Muba: Sekali Kadis PUPR Beri Uang untuk Bayar Hotel
Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Banyuasin Apriyadi. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Banyuasin, Apriadi menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang dengan terdakwa Suhandy, penyuap Bupati nonaktif Dodi Reza. Apriadi terus membantah menerima fee proyek.

Saat ditanya Majelis Hakim yang diketuai Abdul Aziz, apakah dirinya pernah menerima uang fee dari tersangka Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori, Apriadi kembali menegaskan jika dirinya tidak pernah menerima fee. "Tidak pernah," jawab Apriadi, Jumat (4/2/2022).

Setelah berulang kali membantah menerima fee, Apriadi akhirnya mengaku, bahwa dirinya pernah menerima sejumlah uang dari tersangka Herman Mayori.

"Hanya satu kali Kadis PUPR memberi saya uang, tapi saya lupa jumlahnya. Uang tersebut buat perjalanan dinas, untuk bayar hotel. Tapi mohon maaf saya lupa jumlahnya," katanya.

Mendengan keterangan Apriadi tersebut, Hakim Abdul Aziz kembali mengajukan pertanyaan terkait biaya perjalanan dinas yang memang sudah seharusnya ditanggung oleh Pemkab.

"Kalau perjalanan dinas kan memang ada biayanya dari Pemkab. Jadi logikanya kalau Herman Mayori memberikan saudara uang buat perjalanan dinas, maka saudara dapat dua kali. Apakah di Muba memang seperti itu? tanya Hakim.

Dijawab Apriadi, jika Kadis PUPR Muba biasanya memberikan uang untuk operasional kepadanya. "Biasanya Kadis PUPR usai rapat, Pak Sekda ini ada uang untuk operasional. Tapi kalau fee proyek saya tidak pernah menerima," katanya.

Pada persidangan tersebut, Apriyadi juga mengaku, dirinya tidak mengetahui soal persentase fee proyek di Muba. "Sebagai Sekda memang saya memiliki tugas menyusun anggaran sampai pengesahan anggaran, setelah itu kewenangan berada di OPD masing-masing," katanya.

Sementara itu, Tim Jaksa Penuntut Umum KPK yang diketuai Ihsan mengajukan pertanyaan kepada Apriadi soal fee proyek. Namun, Apriadi kembali membantah tidak menerima fee. "Tidak ada saya terima," ujar Apriadi.

Usai sidang, Apriadi mengatakan, bahwa dirinya tidak menerima fee meskipun ada saksi yang mengatakan dirinya menerima fee tersebut.

"Saya tidak menerima, tidak benar itu jika ada saksi yang mengatakan saya menerima. Dan sudah saya klarifikasi. Kalau uang perjalanan dinas dari Kadis PUPR memang pernah, tapi hanya satu kali dan itu di bulan Februari. Kala itu saya ke Pusdik Bogor bersama kawan-kawan, termasuk bersama Herman Mayori. Nah, kalau untuk sumber uangnya dari mana saya tidak tahu," ujar Apriadi kepada awak media.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut