get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kg di Asahan, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Detik-Detik Driver Ojol di Palembang Babak Belur Dikeroyok saat Booking PSK Online

Kamis, 06 Juli 2023 - 08:18:00 WIB
Detik-Detik Driver Ojol di Palembang Babak Belur Dikeroyok saat Booking PSK Online
Rekaman CCTV yang menunjukkan driver ojol di Palembang, dikeroyok saat memesan PSK online (Firdaus/MNC Portal)

PALEMBANG,iNews.id - Nasib apes dialami salah satu driver ojek online (ojol) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Rencananya untuk bersenang-senang dengan PSK online di sebuah penginapan berubah menjadi korban penganiayaan dan pemerasan.

Dia diduga dianiaya oleh teman perempuan yang disewanya melalui aplikasi Michat. Bahkan, aksi penganiayaan tersebut terekam oleh kamera CCTV penginapan.

Dari rekaman CCTV, terlihat detik-detik korban berusaha kabur dari para pelaku. Para pelaku, yang berjumlah lima orang, terus mengadang korban sambil memberikan pukulan.

Salah satu pelaku bahkan terlihat membawa kayu besar dan mengancam akan memukul korban, sementara satu pelaku lainnya terlihat membawa BBM eceran dan mengancam akan membakar korban.

Kejadian penganiayaan ini terjadi di sebuah penginapan di Jalan Dahlia, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Korban berhasil kabur dan langsung melaporkan ke Mapolsek Sukarami Palembang. Hanya dalam beberapa jam, kelima pelaku berhasil diamankan.

"Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku sengaja memancing korban menggunakan wanita melalui aplikasi Michat dengan bantuan dua pelaku operator," kata Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, Kamis (6/7/2023).

Ikang Ade menambahkan, penganiayaan ini terjadi karena korban akan bertemu dengan wanita yang dipesannya melalui online. 
Kelima pelaku menggerebek korban di penginapan, dan salah satu pelaku yang mengaku sebagai pacarnya langsung memukul korban.

"Ternyata itu semua hanya modus dari para pelaku. Para pelaku berusaha meminta uang damai sebesar Rp5 juta. Korban yang keberatan akhirnya dikeroyok oleh para pelaku," katanya.

Berbekal dari laporan korban, kata Kapolsek, kelima pelaku berhasil diringkus oleh Satreskrim Mapolsek Sukarami Palembang. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah kayu balok, sandal, ponsel, serta senjata tajam.

"Para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukarami Palembang. Mereka terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut