Tri menambahkan, untuk jumlah dan identitas pelaku belum diketahui, karena masih dalam penyelidikan dan pengejaran oleh polisi. "Kasusnya masih dalam penyelidikan dan pendalaman, semoga dalam waktu dekat bisa ditangkap," katanya.
Dijelaskan Tri, kejadian tersebut terjadi saat korban dan saksi bersama delapan teman lainnya sedang nongkrong di tempat kejadian perkara (TKP). Tidak lama kemudian, lanjut Tri, datang segerombolan geng motor menghampiri korban dan temannya dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang dan dongkrak.
"Selain menyerang korban dan melakukan penganiayaan rekan korban lainnya, AL, para pelaku juga merusak mobil yang terparkir di TKP. Mobil yang dirusak yakni mobil Toyota Yaris dengan Nopol BG 1181 UC, mobil Daihatsu BG 1187 RM dan mobil Honda Civic BG 1933 PT warna Hijau," katanya.
Atas kejadian ini korban AL mengalami luka robek pada bagian kepala dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas. Selain itu, korban AL juga kehilangan dua ponsel merek Xiaomi Redmi Not 5A warna coklat dan iPhone 6 Plus.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News