Dekati Pria yang Ketakutan Dekat Masjid, Polisi Kaget Temukan Benda Berbahaya

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap Aidil (27) seorang pemuda Palembang karena kedapatan memiliki tujuh paket sabu dan satu pistol airsoft gun. Pelaku ditangkap di depan Masjid Taqwa di Jalan Indra.
"Berawal kecurigaan anggota dengan tersangka saat sedang berada TKP karena seperti orang ketakutan. Setelah diperiksaa ditemukan barang bukti tujuh paket sabu dan senjata airsoft gun," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Selasa (18/1/2022).
Tersangka digelandang ke Mapolrestabes Palembang dan telah diserahkan ke Satres Narkoba Palembang untuk proses selanjutnya termasuk pengembangan.
Menurut pengakuan tersangka, barang haram itu diperoleh dari seseorang di Banyuasin untuk dijual kembali. Aidil mengaku sudah tiga bulan mengedarkan narkoba.
Akibat ulahnya, pelaku dijerat dengan pasal dalam UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 15 tahun.
Editor: Berli Zulkanedi