Daftar Bupati Terjaring OTT KPK dalam Setahun Terakhir, Sumsel Nyumbang Satu
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus membuktikan ketajamannya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Dalam setahun terakhir lima bupati dari sejumlah daerah ditangkap karena tidak amanah.
Terbasuk Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Selasa malam hingga Rabu pagi (26-27/4/2022), berhasil menjaring sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, termasuk Bupati Ade Yasin.
Ini bukan pertama kali pejabat ditangkap. Dalam kurun waktu setahun terakhir telah terjadi beberapa kali penangkapan oleh KPK.
Mengutip Jurnal KPK, Operasi Tangkap Tangan atau Hand Arrest Operation yang dilakukan KPK adalah bentuk upaya dalam pemberantasan korupsi melalui sebuah operasi rahasia alias Silent Operation untuk menangkap pelaku tindak korupsi.
Namun, beberapa waktu yang lalu sempat muncul wacana, KPK tidak akan lagi memakai istilah OTT dan diganti menjadi Tangkap Tangan. Dihimpun dari pemberitaan, berikut beberapa pejabat yang terkena OTT KPK dalam setahun terakhir.
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap beberapa orang di Penajam Paser Utara, termasuk Bupati Abdul Gafur Mas'ud pada Rabu, 12 Februari 2022. Abdul Gafur beserta beberapa orang lainnya ditangkap atas dugaan penerimaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pada 18 Januari 2022, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin beserta beberapa ASN dan pihak swasta lain diamankan oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Setelah dilakukan penyidikan, Bupati Langkat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020-2022.

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terjaring OTT KPK pada 21 September 2021. Dia menjadi tersangka kasus suap dana hibah BNPB Kolaka Timur. Selain menangkap Bupati Kolaka Timur, KPK juga menangkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kolaka Timur, Anzarullah beserta 4 orang lain yang terlibat.
OTT KPK ini dilakukan setelah adanya informasi mengenai akan adanya dugaan penerimaan suap sejumlah uang yang diduga sudah dipersiapkan Anzarullah.

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin pada 15 Oktober 2021. Dalam penangkapan itu, KPK juga berhasil mengamankan uang senilai Rp270 juta dan Rp1,5 miliar.
Tak hanya Dodi Reza, tim OTT KPK juga menangkap beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PUPR serta seorang pengusaha. Dia menjadi tersangka atas kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di daerah Musi Banyuasin.
Editor: Berli Zulkanedi