get app
inews
Aa Text
Read Next : Kirim Ratusan Atlet Disabilitas ke Papua, Ini Harapan dan Janji Gubernur Sumsel

Daftar Bank dengan Biaya Transfer Turun Jadi Rp2.500

Rabu, 27 Oktober 2021 - 15:27:00 WIB
Daftar Bank dengan Biaya Transfer Turun Jadi Rp2.500
Sebanyak 22 bank akan menerapkan sistem BI Fast Payment tahap pertama pada Desember 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Adapun batas maksimum nominal transaksi melalui sistem BI Fasti ini sebesar Rp 250 juta per transaksi. Angka ini ditetapkan bank sentral, mengingat penggunaan sistem BI Fast dikhususkan untuk pembayaran ritel. Untuk diketahui, pada tahap awal di Desember 2021, BI akan fokus mengimplementasikan BI Fast pada layanan transfer kredit individual.

Ke depan, layanan ini akan diperluas oleh bank sentral secara bertahap yang meliputi layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment. Berikut 22 bank yang akan terintegrasi pada sistem BI Fast pada tahap awal:

1. BTN
2. DBS Indonesia
3. Bank Permata
4. Bank Mandiri
5. Bank Danamon
6. CIMB Niaga
7. BCA
8. HSBC
9. UOB
10. Bank Mega
11. BNI
12. BSI
13. OCBC NISP
14. BRI
15. UUS BTN
16. UUS Permata
17. UUS CIMB Niaga
18. UUS Danamon
19. BCA Syariah
20. Bank Sinarmas
21. Citibank
22. Bank Woori

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut