Curi Kotak Amal untuk Bayar Pinjol, Pasangan di Palembang Ditangkap saat Pesan Nasi Padang

PALEMBANG, iNews.id - Pasangan muda di Palembang, HF (19) warga Sukabangun II dan MR (20) warga Sematang Borang ditangkap warga karena membobol kotak amal musala. Keduanya diamankan warga di sebuah rumah makan tidak jauh dari musala tempat keduanya mencuri di Kecamatan Alang - Alang Lebar.
Aksi keduanya terbongkar setelah warga yang hendak menunaikan Sholat Ashar kaget melihat kotak amal terbuka dan uangnya kosong. Warga kemudian berkumpul dan mencari tahu siap yang terakhir masuk dan keluar musala.
"Waktu itu kita mau Sholat Ashar dan lihat kalau kotak amal sudah terbuka. Saat dilihat, ternyata uang di dalamnya sudah tidak ada lagi," ujar Herman, warga sekitar, Senin (8/11/2021).
Kemudian sejumlah jamaah dibantu warga sekitar yang mengenali ciri-ciri kedua pelaku langsung melakukan pengejaran. Kedua pelaku diamankan saat tengah berhenti di salah satu rumah makan tidak jauh dari musalah perumahan tersebut.
"Kemudian, kedua pelaku langsung dibawa warga untuk kembali ke musala. Kedua pelaku juga langsung mengakui perbuatannya, namun ketika diminta memberikan nomor ponsel kedua orang tuanya, pelaku HF justru memberikan nomor yang salah," katanya.
Kedua pelaku juga digeledah dan ditemukan uang kotak amal musala sebesar Rp360.000. Lalu, dari dalam tas selempang pelaku HF juga ditemukan obeng yang diduga alat untuk mencongkel kotak amal.
"Dari kesepakatan Ketua RT setempat dan pengurus musala, kedua pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Sukarame untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Herman.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukarami Iptu Deni Irawan mengatakan, sementara ini pengakuan pelaku HF nekat mencuri uang kotak amal musala lantaran MR terdesak untuk membayar pinjaman online.
"Saat dilakukan interogasi, dari pengakuan HF dirinya berniat untuk membantu teman dekatnya yakni pelaku MR yang terjerat pinjaman online," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi