get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pencuri di Cianjur Sembunyi di Atap Rumah Warga usai Gagal Gasak Motor Pelajar

Curi Emas Senilai Rp50 Juta di Rumah Polisi, ART di Palembang Ditangkap

Jumat, 11 September 2020 - 19:00:00 WIB
Curi Emas Senilai Rp50 Juta di Rumah Polisi, ART di Palembang Ditangkap
Leni, asisten rumah tangga yang mencuri perhiasan majikannya yang seorang polisi senilai Rp50 juta (Guntur/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) yang mencuri di rumah majikannya. Parahnya, majikannya merupakan seorang anggota polisi.

"Pelaku bernama Melani alias Leni. Dia awalnya dilaporkan oleh majikannya karena diduga mencuri perhiasan senilai Rp50 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono, Jumat (11/9/2020).

Nuryono menambahkan, dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku ditangkap di kediamannya di Seberang Ulu I, Palembang, pada Kamis malam (10/9/2020).

Leni, asisten rumah tangga yang mencuri perhiasan majikannya yang seorang polisi senilai Rp50 juta (Guntur/iNews)
Leni, asisten rumah tangga yang mencuri perhiasan majikannya yang seorang polisi senilai Rp50 juta (Guntur/iNews)

Lebih lanjut Nuryono mengatakan, majikan pelaku merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Jadi, pelaku ini sudah tiga tahun bekerja di rumah korban. Korban kemudian percaya ke pelaku sehingga memberitahu tempat perhiasan korban," kata dia.

Namun, kepercayaan itu disia-siakan oleh pelaku. Dia mencuri perhiasan berupa kalung, gelang dan cincin.

Sementara itu, Leni mengakui jika dirinya mencuri perhiasan milik korban. Dalam aksinya, dia tak mencuri sekaligus tapi secara bertahap.

"Mengambil bertahap tidak sekaligus, uangnya untuk keperluan sehari-hari," kata Leni.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut