get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Berstatus ASN, Anak Eks Wali Kota Cirebon Terekam CCTV Curi Sepatu di Masjid

Curi Barang Om-om saat Mandi, Pasutri Muda di Palembang Ditangkap Polisi

Kamis, 05 Maret 2020 - 13:30:00 WIB
Curi Barang Om-om saat Mandi, Pasutri Muda di Palembang Ditangkap Polisi
Pasangan suami istri di Palembang yang mencuri barang-barang milik korbannya (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap pasang suami istri (pasutri). Pasutri ini ditangkap karena menjebak dan mencuri harta benda milik korban.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pelaku bernama Adjang (25) dan Kartini (22). Keduanya ditangkap beberapa hari yang lalu di Jalan Raya Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Suryadi menambahkan, penangkapan ini dilakukan setelah korban yang tidak disebutkan identitasnya ini melaporkan kasus pencurian dengan kerugian Rp10 juta.

"Modusnya, pelaku Kartini mencari sasaran lelaki hidung belang akan berkencan dengannya lewat aplikasi chat," kata Suryadi kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).

Ketika sudah mendapatkan sasaran, kata Suryadi, pelaku menawarkan berhubungan badan dengan tarif Rp1 juta.

"Kemudian, pelaku dan korban berkencan di sebuah hotel. Saat korban mandi, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Kemudian pelaku kabur dengan suaminya," kata dia.

Usai mandi, kata Suryadi, korban mendapati barang-barangnya sudah raib. Sadar menjadi korban penipuan dan pencurian, korban akhirnya melapor.

"Dari laporan itu, kami akhirnya menangkap pelaku," kata Suryadi.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita KTP, uang Rp500.000 yang merupakan sisa dari uang Rp10 juta. Beberapa perhiasan emas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancama hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut