Cegah Penyebaran Covid-19, Jembatan Ampera Dibuka saat Malam Tahun Baru
Senin, 21 Desember 2020 - 15:30:00 WIB
"Jika sudah dibubarkan masih juga membandel (berkerumun) maka bisa dikenakan sanksi sesuai Perwali Nomor 27 Tahun 2020," ujarnya usai Apel Operasi Lilin Musi 2020 di Mapolrestabes Palembang, Senin (21/12/2020).
Menurut dia, terdapat 439 personel gabungan yang akan mengamankan Natal dan Tahun Baru dalam Operasi Lilin Musi 2020 selama 21 Desember-4 Januari 2021. Semua personel juga diminta mencegah timbulnya kerumunan.
Editor: Berli Zulkanedi