Cegah Covid-19, Imigrasi Palembang Pasang Aplikasi PeduliLindungi
Selasa, 30 November 2021 - 16:49:00 WIB
Berdasarkan maklumat Satgas Covid-19 Sumsel, seluruh masyarakat yang datang ke ruang pelayanan publik diwajibkan untuk memindai (scan) QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Dengan ketentuan wajib lolos skrining melalui aplikasi PeduliLindungi itu, diharapkan tindakan pencegahan penularan virus corona jenis baru itu bisa lebih maksimal.
"Selain tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pemindai aplikasi PeduliLindungi diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal kepada petugas dan pengunjung dari risiko tertular Covid-19," kata Triman.
Editor: Berli Zulkanedi