Cegah Covid-19, Imigrasi Palembang Pasang Aplikasi PeduliLindungi

PALEMBANG, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I memasang pemindai QR Code aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk ruang kerja dan pelayanan publik. Upaya pencegahan penularan semakin ditingkatkan untuk mengantisipasi Covid-19 varian baru.
"Dengan aplikasi pemindai tersebut bisa diketahui masyarakat yang berkunjung mengurus dokumen keimigrasian sudah divaksin atau belum sebagai antisipasi penularan Covid-19," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Imigrasi Palembang Triman, Selasa (30/11/2021).
Menurut dia, pihaknya memasang aplikasi PeduliLindungi di lingkungan kerja dan ruang pelayanan publik dengan harapan orang yang tidak lolos skrining atau pemeriksaan kesehatan berpotensi menularkan dan rentan tertular virus corona tidak melakukan interaksi di lingkungan Kantor Imigrasi.
"Dalam rangka pemantauan dan pencegahan penyebaran Covid-19, pada November 2021 ini mulai diterapkan penggunaan aplikasi PedulLindungi dengan cara memindai QR barcode yang terpasang di pintu masuk bagi seluruh pegawai dan pemohon jasa keimigrasian," ujarnya.
Berdasarkan maklumat Satgas Covid-19 Sumsel, seluruh masyarakat yang datang ke ruang pelayanan publik diwajibkan untuk memindai (scan) QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Dengan ketentuan wajib lolos skrining melalui aplikasi PeduliLindungi itu, diharapkan tindakan pencegahan penularan virus corona jenis baru itu bisa lebih maksimal.
"Selain tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pemindai aplikasi PeduliLindungi diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal kepada petugas dan pengunjung dari risiko tertular Covid-19," kata Triman.
Editor: Berli Zulkanedi