get app
inews
Aa Text
Read Next : Jalan Lintas Provinsi Sumsel Putus akibat Banjir, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Catat! Penumpang Kereta di Sumsel Wajib Pakai Masker

Rabu, 08 April 2020 - 20:22:00 WIB
Catat! Penumpang Kereta di Sumsel Wajib Pakai Masker
Penerapan physical distancing penumpang kereta di Sumut. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang mewajibkan para penumpang mengenakan masker. Hal ini diterapkan di seluruh stasiun dan untuk kereta api jarak jauh, dan Light Rail Transit Sumatera Selatan (Sumsel).

Manajer Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan aturan ini akan diberlakukan secara tegas dengan melarang penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut untuk memasuki kereta.

“KAI mulai menyosialisasikan aturan ini melalui pengumuman di stasiun, di kereta, media sosial, dan berbagai media lainnya,” kata Aida (8/4/2020).

Aida menambahkan aturan penumpang wajib menggunakan masker ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dan sekaligus mengikuti rekomendasi WHO dalam upaya memutus mata rantai penyebaran penyakit virus corona. Menurutnya, warga diharuskan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, apalagi ke tempat fasilitas publik.

Sementara itu, PT KAI Divre III Palembang telah melakukan beberapa hal untuk mencegah corona. Salah staunya dengan menghentikan operasional kereta api Limeks Sriwijaya, Sindang Marga, Prabujaya.

Selain itu juga dilakukan pengurangan operasional LRT Sumsel menjadi 26 perjalanan dengan waktu operasional dari pukul 08.39-17.27 WIB dan waktu jarak antarkereta (headway) 36 menit.

Walaupun dilakukan pembatalan perjalanan kereta api jarak jauh, PT KAI tetap menyediakan sarana transportasi dari Palembang ke Lampung dengan menggunakan kereta api Rajabasa dan ke Lubuk Linggau dengan kereta api Serelo.

"Tapi hanya disediakan 265 tempat duduk di setiap rangkaian kereta atau hanya 50 persen dari total tiket yang disediakan untuk penerapan ‘social distancing’ dan physical distancing sejak 2 April 2020," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut