get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

Cabuli Bocah Laki-Laki di Kebun, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi

Senin, 27 Februari 2023 - 23:10:00 WIB
Cabuli Bocah Laki-Laki di Kebun, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Orang tua korban tak terima lantaran anaknya dicabuli. Mereka kemudian melaporkan hal ini ke SPKT Polres Prabumulih.

"Berbekal dari laporan itu akhirnya pelaku ditangkap," katanya.

Atas perbuatan tersangka akan dijerat Pasal 13 Ayat 2 UU 23/2002 tentang pencabulan anak di bawah umur. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut