Cabuli 2 Anak Tetangga, Pria Lahat Ini Mengaku Khilaf dan Menyesal setelah Ditangkap Polisi

LAHAT, iNews.id - Jumat Dilianto alias Dilik (54), pria di Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena mencabuli dua anak tetangganya yang masih di bawah umur. Pelaku mengaku khilaf karena tidak memiliki istri.
Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban.
"Kedua korban merupakan perempuan dan berusia delapan tahun," katanya, Rabu (3/8/2022).
Terungkapnya perbuatan tersangka bermula MS yang merupakan orang tua dari salah satu korban merasa curiga karena putrinya mengeluh sakit saat buang air kecil. Kemudian, MS membujuk korban menceritakan kejadian yang dialaminya.
"Korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pencabulan tersangka Dilik. Tak terima dengan hal itu, orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi," katanya, Kamis (4/8/20222).
Editor: Berli Zulkanedi