get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Begal Sadis di Pringsewu Ditangkap, Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan

Buron 8 Bulan, Pemuda Pelaku Penusukan di Prabumulih Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 November 2021 - 19:08:00 WIB
Buron 8 Bulan, Pemuda Pelaku Penusukan di Prabumulih Ditangkap Polisi
Pelaku penusukan di Prabumulih yang buron 8 bulan ditangkap polisi. (Foto: Humas Polri)

"Hasil pengembangan tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar mendapat informasi pelaku berada di Jalan M Yamin belakang Pasar Inpres Prabumulih dan langsung dilakukan penangkapan Sabtu siang," ujar Suryadi, Sabtu (13/11/2021).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan sangkaan telah melakukan tindak pidana penganiayaan. Dia dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut