get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Begal Sadis di Pringsewu Ditangkap, Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan

Buron 8 Bulan, Pemuda Pelaku Penusukan di Prabumulih Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 November 2021 - 19:08:00 WIB
Buron 8 Bulan, Pemuda Pelaku Penusukan di Prabumulih Ditangkap Polisi
Pelaku penusukan di Prabumulih yang buron 8 bulan ditangkap polisi. (Foto: Humas Polri)

PRABUMULIH, iNews.id - Buron pelaku penusukan di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap setelah delapan bulan pengejaran. Pelaku yakni pemuda berinisial IM (29) warga Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Dia menusuk korban berinisial EP sebanyak dua kali pada Maret 2021. Usai menganiaya korban, pelaku kabur hingga ditangkap Polsek Prabumulih Barat, Sabtu (13/11/2021) siang.

Kapolsek Prabumulih Barat AKP Suryadi menjelaskan, kronologi bermula saat korban datang ke rumah dengan diantar ojek dalam kondisi bersimbah darah akibat dua luka tusukan di bagian pinggang. Korban sempat memberi tahu ayahnya jika pelaku yakni IM lalu dia pingsan dan dibawa ke RSUD Kota Prabumulih.

Tak terima sang anak dianiaya, orang tua korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat. Menerima laporan, polisi kemudian penyelidikan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut