get app
inews
Aa Text
Read Next : Truk Tronton Terbakar di Ogan Ilir, Ditemukan Jasad Hangus dalam Kabin Kendaraan

Buron 6 Bulan, Pelaku Pembacokan di Ogan Ilir Ditangkap saat Lebaran

Rabu, 04 Mei 2022 - 16:13:00 WIB
Buron 6 Bulan, Pelaku Pembacokan di Ogan Ilir Ditangkap saat Lebaran
Pelaku pembacokan di Ogan Ilir yang ditangkap polisi setelah buron selama kurang lebih 6 bulan. (Foto: Humas Polri)

OGAN ILIR, iNews.id - Polisi menangkap buron pelaku pembacokan berinisial IF (30) warga Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Dia diamankan setelah diburu selama kurang lebih 6 bulan saat lebaran hari kedua.

Kapolsek Tanjungraja AKP Halim Kesumo mengatakan, pelaku ditangkap anggota usai mendapat informasi masyarakat soal keberadaannya di Tanjungraja. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Tanjungraja bersama Kanitreskrim Ipda Marzuki, Selasa (3/5/2022).

“Benar, saat ini pelaku IF beserta barang bukti sebilah parang sepanjang 60 cm telah kami amankan di Mapolsek Tanjungraja, untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (4/5/2022).

Dari hasil BAP, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

“Untuk motif penganiayaan karena pelaku merasa terganggu dengan keberadaan korban. Saat itu pelaku sedang mengisap sabu dan melihat korban hingga muncul keinginan melakukan penganiayaan lalu terjadilah pembacokan itu,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut