Buron 5 Tahun, Pelaku Pengeroyokan hingga Tewaskan Korban di Muara Enim Ditangkap
Sabtu, 25 September 2021 - 05:43:00 WIB
Setelah ditangkap, terungkap kalau Yanto Kurap tak hanya melakukan pengeroyokan. Dia juga melakukan beberapa kali pencurian
Sementara terkait kasus pengeroyokan yang berujung hilangnya nyawa pada 2016 itu, para pelaku yang sudah ditangkap dan menjalani hukuman berjumlah lima orang. Empat orang buron termasuk Yanto Kurap.
Setelah Yanto Kurap tertangkap, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang belum tertangkap.
Terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan korban itu, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Editor: Reza Yunanto