Buron 5 Tahun, Pelaku Pengeroyokan hingga Tewaskan Korban di Muara Enim Ditangkap
MUARA ENIM, iNews.id - Polres Muara Enim menangkap buronan kasus pengeroyokan hingga menewaskan seseorang yang terjadi pada 2016. Pelaku bernama Hery Yanto alias Yanto Kurap ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kenten Banyuasin.
Yanto Kurap merupakan salah satu dari sembilan pelaku pengeroyokan di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Gunung Megang yang menewaskan korban HP.
Sejak diburu polisi pada 2016, Yanto Kurap melarikan diri dengan cara berpindah-pindan tempat tinggal di Banyuasin, Palembang, hingga Lampung. Bahkan dia juga sempat menghilang ke Pulau Jawa.
Namun pelarian Yanto Kurap berakhir saat Tim Rajawali Resmob Polres Muara Enim mengendus keberadaannya ketika pulang ke rumah. Dia ditangkap tanpa perlawanan.
"Tersangka ini sering berpindah-pindah lokasi," ujarnya Kepala Tim Rajawali Polres Muara Enim, Aiptu Hasim, Jumat (24/9/2021).
Setelah ditangkap, terungkap kalau Yanto Kurap tak hanya melakukan pengeroyokan. Dia juga melakukan beberapa kali pencurian
Sementara terkait kasus pengeroyokan yang berujung hilangnya nyawa pada 2016 itu, para pelaku yang sudah ditangkap dan menjalani hukuman berjumlah lima orang. Empat orang buron termasuk Yanto Kurap.
Setelah Yanto Kurap tertangkap, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang belum tertangkap.
Terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan korban itu, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Editor: Reza Yunanto