Buron 1 Tahun, Pelaku Pecah Kaca Mobil di Palembang Ditangkap Polisi
Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:57:00 WIB
PALEMBANG, iNews.id - Usai sudah pelarian pelaku pecah kaca mobil Aryadi (29). Warga Kelurahan Kotaraya, Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap usai buron selama setahun lebih.
"Pelaku ditangkap di kediamannya," kata Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, Selasa (20/10/2020).
Iryansyah menambahkan, pelaku Aryadi ditangkap karena mencuri dengan memecah kaca mobil yang terparkir di taman Segitiga Emas Kayuagung, Juni 2019.
"Saat itu, korban Lukman harus kehilangan tas berisikan uang tunai hingga mengalami kerugian hingga Rp5,1 juta," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto