get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Dosen FE Unsri Diperiksa Polda Sumsel, Ini Penampakannya

Buka Aib, Pria Ini Sebar Video Mesum karena Bertengkar dengan Pacar

Jumat, 10 Desember 2021 - 17:12:00 WIB
Buka Aib, Pria Ini Sebar Video Mesum karena Bertengkar dengan Pacar
Seorang pria ditangkap dan dipenjara karena menyebarkan video berhubugan seks dengan pacar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria mendapatkan hukuman penjara 12 minggu karena menyebarkan video berhubungan seks dengan sang pacar. Pelaku sengaja menyebarkan video koleksinya setelah bertengkar dan pacar memblokir nomor WhatsApp-nya.

Video itu semula hanya dikirim ke sepupu korban. Tujuannya adalah untuk membuat korban malu dan memaksanya berbicara lagi dengannya. Namun, video itu akhirnya menyebar luas.

Terdakwa yang berusia 31 tahun dan tidak bisa disebutkan namanya untuk melindungi identitas korban divonis penjara 12 minggu dalam sidang pengadilan hari Kamis (9/12/2021).

Terdakwa mengaku bersalah atas tuduhan dengan sengaja mendistribusikan rekaman video berhubungan intim.

Pengadilan mendengar kesaksian bahwa pasangan itu mulai berkencan pada 2018, tetapi hubungan mereka menjadi tidak stabil pada September tahun 2021.

Selama menjalin hubungan, terdakwa menggunakan ponselnya untuk merekam dirinya berhubungan seks dengan korban.

Korban yang dalam keadaan telanjang mengetahui bahwa aktivitas intimnya dan terdakwa direkam dan memang menyetujuinya.

Namun, korban kemudian menyuruh terdakwa untuk menghapus rekaman video itu.

Terdakwa mengatakan bahwa dia menyanggupinya, tetapi ternyata dia tidak melakukannya.

Sekitar 20 September 2021, pasangan kekasih itu mulai bertengkar tentang uang dan masalah lain dalam hubungan mereka. Akibat adu mulut, korban memblokir nomor WhatsApp terdakwa.

Enam hari kemudian, terdakwa mengirim video dirinya berhubungan seks dengan korban kepada sepupu korban.

Terdakwa tahu bahwa distribusi video itu akan mempermalukan pacarnya, dan melakukannya untuk memaksanya berbicara dengannya karena dia telah memblokirnya di WhatsApp.

Terdakwa juga mengancam akan menyebarkan video tersebut dan menjadikannya viral jika korban tidak menghubunginya.

Korban mengajukan laporan polisi pada hari berikutnya dan mengatakan video intim dirinya telah beredar tanpa persetujuannya.

Pengacara terdakwa, Sunil Sudheesan, mengatakan video itu dikirim ke sepupu korban, dan kemungkinan penerusan atau penyebarannya sangat kecil.

Dia mengatakan kliennya ingin berbicara dengan korban, yang dia klaim telah pindah dengan pacar baru. Menurutnya, kliennya marah dan sangat sedih.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut