get app
inews
Aa Text
Read Next : Annar Salahuddin Otak Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Dituntut 8 Tahun Penjara

Buat Uang Palsu, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Jumat, 18 November 2022 - 19:30:00 WIB
Buat Uang Palsu, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
Pria di Palembang ditangkap polisi karena membuat uang palsu di kontrakannya. (Foto: Antara)

Tersangka membuat uang palsu tersebut berdasarkan keahlian menggunakan perangkat elektronik dan seni editing yang dipelajarinya sendiri.

Uang palsu hasil cetakan tersangka secara sepintas cukup menyerupai uang asli pada umumnya hanya saja cenderung buram lantaran yang bersangkutan menyemprotkan cat warna emas supaya tampak berkilau.

“Selain membuat, tragisnya tersangka juga mengedarkan, total sebanyak Rp5,2 juta. Dari uang itu tersangka sempat membeli satu buah ponsel,” ujarnya, 
 
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu unit printer merk Epson, dua unit ponsel, empat rim kertas ukuran F4 bahan baku uang palsu.

Kemudian uang palsunya senilai Rp770.000, yang terdiri dari dua lembar pecahan Rp100.000, enam lembar pecahan Rp50.000, 27 lembar pecahan Rp10.000

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan Undang-undang nomor 7 Pasal 36 ayat (1), (2), (3) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut