get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Nonaktif DPRD Palembang Segera Disidang Kasus Aniaya Perempuan di SPBU

Beringas Pukul Perempuan, Syukri Zen Dipastikan Lengser dari DPRD Palembang

Kamis, 29 September 2022 - 14:54:00 WIB
Beringas Pukul Perempuan, Syukri Zen Dipastikan Lengser dari DPRD Palembang
Anggota nonaktif DPRD Palembang M Syukri Zen. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - DPC Partai Gerindra Kota Palembang memastikan M Syukri Zen, mantan kadernya yang tersandung kasus penganiayaan terhadap perempuan di SPBU akan lengser atau dicopot dari DPRD Kota Palembang. Perkara yang menjeratnya juga segera sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Palembang. 

Ketua DPC Partai Gerindra kota Palembang Akbar Alfaro mengatakan, lengsernya Syukri Zen sebagai wakil rakyat lantaran pihaknya telah resmi melakukan pemecatan.

"Surat pemecatan Syukri Zen sebagai anggota partai sesuai surat keputusan, DPP Gerindra, 08-0475/Kpts/DPP-Gerindra/2022, tentang pemberhentian keanggotaan H M Syukri Zen, tertanggal 26 Agustus 2022," ujar Alfaro, Kamis (29/9/2022).

Dengan terbitnya surat pemecatan yang ditandatangani langsung oleh Ketua umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani, lanjut Alfaro, maka saat ini pihaknya sedang melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Saat ini surat PAW Syukri Zen sudah dikirimkan kepada DPRD Kota Palembang dan dipastikan sedang diproses PAW berjalan. Surat PAW itu juga kita kirimkan kepada pihak-pihak terkait," katanya.

Selain itu, Alfaro juga membantah jika ada pihak yang menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengambil tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada Syukri Zen. Sebab, keputusan yang diambil merupakan sanksi tertinggi.
 
"Tidak ada kami bungkam terkait hal ini. Saya pastikan, PAW akan dilakukan dalam waktu dekat. Sesuai keputusan DPP Gerindra. Sudah resmi diberhentikan. Mengenai proses yang sedang berjalan di internal kedewanan, silahkan berjalan," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut