get app
inews
Aa Text
Read Next : Cuaca Sumsel 24 Maret, Mayoritas Wilayah Diprakirakan Hujan

PBH Peradi Palembang Penyuluhan di Sekolah: Jadi ABH Tidak Enak 

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:50:00 WIB
PBH Peradi Palembang Penyuluhan di Sekolah: Jadi ABH Tidak Enak 
Penyuluhan hukum program BPHN Mengasuh oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang di SMPN 14 Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Kejahatan atau tindak pidana yang melibatkan siswa atau remaja marak hampir di setiap daerah. Karena itu, pelajar ini harus mendapatkan pembekalan hukum agar tidak terjebak perilaku yang berujung menjadi anak berhadapan dengan hukum (ABH). 

Kepala PBH Palembang Rumiyati Aziz mengatakan itu dalam penyuluhan hukum di SMPN 14 Palembang yang berada di Jalan Residen H Najamudin Kecamatan Sako. Dalam penyuluhan disampaikan tentang penyebab terjadinya kejahatan dan tindak pidana yang berawal dari sikap atau perilaku agresif. 

“Akibat perbuatan melanggar hukum tersebut anak akan berhadapan dengan hukum atau ABH. Ada anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku, ada anak yang menjadi korban tindak pidana, ada anak yang menjadi saksi tindak pidana,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).

“Jadi ABH itu tidak enak, anak-anak harus datang ke kantor polisi ke kantor polisi, juga ke pengadilan untuk menjadi saksi atau korban. Yang menjadi pelaku bisa terkena hukuman kurungan. Jadi semuanya itu tidak enak, jangan sampai anak-anak menjadi ABH!”

Disampaikan kepada siswa peserta penyuluhan BPHN Mengasuh tentang tindak pidana atau kejahatan yang dilakukan anak-anak. Untuk kejahatan pencuraian ancaman hukumannya 7 tahun penjara, perundungan atau (bullying)  hukumannya 6 bulan penjara, tawuran dapat dihukum 4 tahun penjaraa, kekerasan seksual 15 tahun penjara, narkoba hukumannya 4 – 12 tahaun penjara, penganiayaan dengan hukuman 3,5 tahun penjara, pembunuhan 7,5 tahun penjara dan pemilikan senjata tajam (sajam) bisa dihukum 10 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut