Bobol Apotek dan Angkut Isinya Pakai Becak, Pria Palembang Ditembak Polisi
Rabu, 08 September 2021 - 09:48:00 WIB

Pelaku beraksi seorang diri dengan cara merusak pintu bagian depan apotek. Pelaku mendatangi apotek tersebut menggunakan becak motor miliknya yang juga berfugsi untuk mengangkut hasil curian.
"Sejumlah barang bukti berupa barang milik korban juga ditemukan. Pelaki dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," ucap Kasat.
Editor: Berli Zulkanedi