BNN Bongkar Paket Pempek Berisikan 5 Kilogram Sabu
Selasa, 04 Oktober 2022 - 13:28:00 WIB
        
    
                
            
                Setelah dilakukan pengembangan petugas berhasil mengamankan tersangka Aan yang berperan mengambil barang haram dari tangan tersangka Andi.
                                    “Keduanya langsung kita amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Diketahui bahwa mereka ini sindikat Palembang, Batam dan Pekanbaru," kata Brigjen Pol Djoko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Andi sudah dua kali mengantar sabu. Sebelumnya diantar sabu sebanyak tiga kilogram dengan upah Rp1 juta. 
 
Editor: Berli Zulkanedi