get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Covid-19, Polda Sumsel akan Bubarkan Acara Malam Tahun Baru 

Blender 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Ini yang Diucapkan Kapolda Sumsel

Rabu, 23 Desember 2020 - 15:32:00 WIB
Blender 4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Ini yang Diucapkan Kapolda Sumsel
Pemusnahan narkoba di Polda Sumsel. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan 4.574,68 gram sabu dan 5.326 butir pil ekstasi. Narkoba yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil tangkapan di bulan November hingga Desember 2020.

Barang bukti yang dimusnahkan dari 12 laporan polisi dengan delapan tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba tersebut yang kemudian dicampurkan dengan deterjen untuk menghilangkan zat kimia yang terkandung.

"Ini menunjukan komitmen kita bahwa tidak main-main jika menyangkut masalah narkoba. Saya perintahkan kepada jajaran narkoba dan seluruh anggota Polri untuk tindak tegas bandar narkoba yang membahayakan jiwa personel maupun orang lain saat dilakukan penangkapan," kata Eko Indra Heri, Rabu (23/12/2020).

Kapolda Sumsel juga mengimbau untuk bersama-sama memutus rantai peredaran narkoba yang ada di tengah masyarakat. "Ini merupakan PR serta kerja keras kita bersama. Mohon bantuannya kerja sama kita semua ini untuk sama-sama memerangi peredaran narkoba. Jika ada dilingkungan sekitar silahkan laporkan agar bisa kita tindak," kata Kapolda.

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Kapolda Sumsel memblender sebanyak 4.574,68 gram sabu dan 5.326 butir pil ekstasi. "Dengan barang bukti yang berhasil kita sita ini, setidaknya telah menyelamatkan 38.100 jiwa dari bahaya narkoba," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut