BKN Wajibkan Peserta Seleksi CPNS Isolasi Mandiri 14 Hari
Ada beberapa pedoman umum yang dikeluarkan oleh BKN pada seleksi Calon Pegawain Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Misalnya, para peserta CPNS diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.
“Sementara pedoman umum yang perlu diperhatikan setiap peserta seleksi dalam Surat Edaran ini pertama, peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi,” ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN Paryono, Rabu (19/5/2021).
Kemudian peserta tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi. Para peserta juga wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
Editor: Berli Zulkanedi