Bikin Geger Mal, Pria yang Menang Duel Dalam Mal Terancam 4 Tahun Penjara
Selasa, 14 Juni 2022 - 14:57:00 WIB
Pelaku berinisial R yang masih berusia 17 tahun dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Pada Senin (13/6/2022) malam Palembang Square Mal di Jalan Angkatan 45 geger. Dua pria duel karena rebutan perempuan. Peristiwa ini membuat pengunjung mal ketakutan, karena perkelahian ini menggunakan senjata tajam. Selain itu, karena mengalami sejumlah luka tusuk, korban yang mengenakan baju warna putih dipenuhi darah di bagian belakang.
Beruntung petugas keamanan mal sigap melerai keduanya dan mengamankan pria yang memegang senjata tajam. Sempat beberapa pria hendak menghakimi pelaku, namun dapat dicegah keamanan mal.
Editor: Berli Zulkanedi