Bermodal Seragam TNI, Pria Ini Kuras Uang dan Perhiasan Milik Evi Tamala
PALEMBANG, iNews.id – Ari Septian Pratama (24), warga Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) yang ditangkap karena menjadi anggota TNI gadungan, menipu banyak wanita. Salah satunya Evi Tamala (25) seorang hadis cantik dan berhijab warga Sako Palembang.
Korban melapor setelah mengetahui pelaku telah ditangkap petugas. Ulah pelaku, Evi kehilangan uang jutaan rupiah. Evi mengaku percaya, karena selain berseragam lengkap, pelaku juga mengaku dinas di Kodam II Sriwijaya. Modus yang digunakan pelaku mengaku membutuhkan uang mendadak karena mobil dinas yang rusak dan sebagainya.
Lanjutnya, tepatnya Kamis (21/1/2021) sekira pukul 12.00 WIB pelaku mengatakan bahwa pompa minyak mobil dinasnya rusak, sehingga membutuhkan uang. Pelaku lalu meminjam uang sebesar Rp8 juta kepada korban. Karena tidak ada uang senjumlah itu korban hanya memberikan Rp 4 juta, dan pelaku berjanji akan mengembalikan pada 25 Januari.
Editor: Berli Zulkanedi