Bermodal Seragam TNI, Pria Ini Kuras Uang dan Perhiasan Milik Evi Tamala
PALEMBANG, iNews.id – Ari Septian Pratama (24), warga Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel) yang ditangkap karena menjadi anggota TNI gadungan, menipu banyak wanita. Salah satunya Evi Tamala (25) seorang hadis cantik dan berhijab warga Sako Palembang.
Korban melapor setelah mengetahui pelaku telah ditangkap petugas. Ulah pelaku, Evi kehilangan uang jutaan rupiah. Evi mengaku percaya, karena selain berseragam lengkap, pelaku juga mengaku dinas di Kodam II Sriwijaya. Modus yang digunakan pelaku mengaku membutuhkan uang mendadak karena mobil dinas yang rusak dan sebagainya.
Lanjutnya, tepatnya Kamis (21/1/2021) sekira pukul 12.00 WIB pelaku mengatakan bahwa pompa minyak mobil dinasnya rusak, sehingga membutuhkan uang. Pelaku lalu meminjam uang sebesar Rp8 juta kepada korban. Karena tidak ada uang senjumlah itu korban hanya memberikan Rp 4 juta, dan pelaku berjanji akan mengembalikan pada 25 Januari.
Kemudian pada 22 Januari, pelaku kembali menghubungi dan meminta korban menjual satu suku emas perhiasannya. Semua uang juga diambil oleh pelaku.
Den Intel Kodam II Sriwijaya Letda Inf Hariyanto mengatakan pelaku merupakan salah satu kelompok jaringan penipuan dengan menggunakan seragam TNI. “Hari ini kita serahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku diamankan terkait kasus penipuan, dan ada seorang korbannya yang melapor," ujar Hariyanto, Jumat (29/1/2021).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan menerima serahan pelaku penipuan yang ditangkap anggota TNI.
"Pelaku sudah kita amankan dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," ujar Edi.
Editor: Berli Zulkanedi